Pengertian K3
K3 merupakan kependekan kata dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Istilah K3 ini akan sering dijumpai ketika anda berada di daerah kerja baik di pabrik, kantor, bengkel, disekolah atau bahkan kalau anda berada dijalan. Informasi-informasi yang sering kita jumpai di daerah tersebut yang berkenaan dengan K3 antara lain banyaknya rambu-rambu, papan-papan peringatan dan pesan-pesan yang terpasang di sudut-sudut ruang, di dinding maupun berada di pinggir jalan.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sanggup diartikan sebagai suatu upaya santunan kepada tenaga kerja, barang maupun alat semoga selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama berada di daerah kerja.
Aturan, Norma-Norma K3
Informasi-informasi wacana Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dirasakan sangat penting disampaikan untuk kelangsungan hidup dan pekerjaan manusia. Mengingat betapa pentingnya keselamatan pada dikala bekerja, maka pemerintah Indonesia di dalam hal menjamin keselamatan pekerja mengeluarkan Undang-Undang yang mengharuskan diberlakukannya keselamatan di dalam bekerja oleh setiap perusahaan atau industri yang berada di dalam negara Indonesia. Undang-Undang pokok wacana Keselamatan Kerja No. 1 tahun 1970 dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dengan maksud :
- Supaya tenaga kerja dan setiap orang yang ada atau berada di daerah kerja selalu dalam keadaan aman, sehat dan selamat
- Supaya sumber-sumber produksi sanggup digunakan dan digunakan secara efisien
- Supaya proses produksi sanggup berjalan dengan lancar tanpa banyak ada hambatan
Rambu–Rambu K3
Rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan alat bantu yang bermanfaat untuk membantu menginformasikan ancaman dan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja atau pengunjung yang berada di daerah kerja tersebut.
Fungsi dari rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), antara lain :
- Menarik perhatian setiap orang terhadap adanya ancaman keselamatan dan kesehatan kerja.
- Menunjukan kemungkinan terdapat potensi ancaman yang mungkin tidak terlihat di daerah kerja.
- Menyediakan informasi secara umum serta memperlihatkan pengarahan.
- Memberitahukan kepada para pekerja dimana mereka harus memakai alat pelindung diri dikala berada di daerah kerja.
- Menginformasikan dimana peralatan darurat keselamatan diletakkan.
- Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan atau sikap yang tidak diperbolehkan dilakukan di daerah kerja.
Warna yang menarik perhatian yang digunakan pada rambu-rambu keselamatan kerja juga untuk keperluan lainnya yang menyangkut keselamatan pekerja. Misalnya, warna untuk menginformasikan isi fatwa dalam suatu pipa dan ancaman yang terkandung di dalam fatwa tersebut.
Pemilihan warna pada rambu-rambu keselamatan kerja juga menuntut perhatian dari kemungkinan terdapat potensi ancaman yang sanggup menyebabkan celaka, contohnya potensi akan adanya ancaman sanggup digambarkan dengan memakai warna kuning. Bila mana pekerja menyadari adanya potensi ancaman di sekitarnya, kemudian pekerja sanggup melaksanakan tindakan pencegahan dini semoga tidak terjadi kecelakaan. Oleh alasannya itu resiko kemungkinan terjadinya kecelakaan, luka, cacat atau kerusakan lainnya sanggup diperkecil.
Bagaimanapun juga manfaat rambu-rambu keselamatan kerja ialah untuk memperlihatkan sikap waspada akan adanya bahaya, tetapi tidak sanggup mengeliminasi atau mengurangi ancaman tesebut pada dikala ancaman tersebut terjadi.
Warna keselamatan kerja sanggup dilihat pada gambar di bawah ini :
Pengelompokan rambu-rambu keselamatan kerja dibagi menjadi tiga kelompok:
- Perintah
- Waspada (peringatan, perhatian, bahaya)
- Informasi
Setiap kelompok rambu-rambu keselamatan kerja digambarkan dalam bentuk masing masing, kemudian dibagi ke dalam sub kelompok, selanjutnya sanggup diidentifikasi atau dikenali melalui warnanya.
Bentuk geometri dan kelompok rambu keselamatan sanggup ditunjukkan menyerupai pada gambar dibawah ini :
Untuk sub kelompok rambu-rambu keselamatan kerja sanggup ditunjukkan pada gambar dibawah ini :
Simbol rambu-rambu keselamatan kerja
Dalam sebuah rambu-rambu keselamatan kerja pada umumnya terdapat simbol di dalammnya, sanggup berupa sebuah abjad atau sebuah gambar dengan dikelilingi garis yang membentuk teladan geometri yang spesifik dan warna yang spesifik. Contoh simbol rambu-rambu keselamatan kerja sanggup dilihat menyerupai gambar di bawah ini :
0 Response to "Pengertian, Hukum Dan Rambu-Rambu K3"